Bawaslu Kabupaten Kediri Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Kepuh
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Kepuh, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan PDPB dilakukan untuk mencermati perkembangan data pemilih berdasarkan kondisi kependudukan terkini. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berupaya memastikan bahwa perubahan data yang berkaitan dengan status pemilih mendapatkan perhatian dalam proses pemutakhiran secara berkelanjutan.
Pemutakhiran data pemilih menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Data yang akurat dan mutakhir diperlukan agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih sehingga hak konstitusional mereka untuk memilih tetap terlindungi.
Dalam pelaksanaan pengawasan, koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait juga menjadi bagian penting untuk mendukung pencermatan data kependudukan. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu memperoleh informasi yang relevan mengenai perubahan data serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di masyarakat.
Melalui kegiatan Pengawasan PDPB di Desa Kepuh, Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih secara berkala dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Hendrik A