Bawaslu Kabupaten Kediri Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Sukomoro
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sukomoro, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan demokrasi.
Pengawasan dilakukan melalui pencermatan terhadap data dan informasi kependudukan yang berkaitan dengan pemilih. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data serta memastikan perubahan kondisi kependudukan menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, menegaskan pentingnya pengawasan secara konsisten untuk menjaga kualitas daftar pemilih. “Pengawasan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi kependudukan. Kami ingin memastikan hak pilih masyarakat yang memenuhi persyaratan tetap terlindungi,” ujarnya.
Selain pencermatan data, koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam mendukung proses pengawasan. Sinergi tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi yang relevan mengenai perubahan data kependudukan, sehingga potensi ketidaksesuaian dapat diminimalkan dan proses pemutakhiran berjalan lebih optimal.
Melalui kegiatan pengawasan PDPB di Desa Sukomoro, Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas data pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Pengawasan secara berkala diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Hendrik A