Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, bantuan sosial (bansos) yang digunakan oleh kepala daerah baik gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota untuk kepentingan Pilkada 2020 berpotensi dikenai sanksi pembatalan seb
Ditulis oleh christina karti… pada Minggu, 31 Mei 2020 – 07:20 WIB
Ketua Bawaslu Abhan memandang, kelengkapan alat pelindung diri (APD) jajaran penyelenggara Ad Hoc di tengah masa pandemi covid-19 adalah harga mati.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual Komisi II DPR RI menyetujui Pilkada pada 9 Desember 2020 dan menunggu perubahan Peraturan KPU tentang Tahapan Pilkada, Bawaslu di daerah yang Pilkada harus bersiap untuk mengawasi setiap tahapan lanjutan Pilkada.
Mohamad Afifudin, Koordinator Divisi Pengawas