Ditulis oleh christina karti… pada Minggu, 31 Mei 2020 – 07:20 WIB
Ketua Bawaslu Abhan memandang, kelengkapan alat pelindung diri (APD) jajaran penyelenggara Ad Hoc di tengah masa pandemi covid-19 adalah harga mati.
Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual Komisi II DPR RI menyetujui Pilkada pada 9 Desember 2020 dan menunggu perubahan Peraturan KPU tentang Tahapan Pilkada, Bawaslu di daerah yang Pilkada harus bersiap untuk mengawasi setiap tahapan lanjutan Pilkada.
Mohamad Afifudin, Koordinator Divisi Pengawas
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pilkada Serentak 2020 disepakati digelar pada 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada akan kembali dimulai 15 Juni 2020. Bawaslu Jawa Timur menyiapkan strategi pengawasan di era new normal. Apa dan bagaimana strateginya?
Pemerintah, DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu (Bawaslu, KPU, dan DKPP) sepakat Pilkada Serentak 2020 digelar 9 Desember 2020. Ini merupakan keputusan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Bawaslu RI, KPU RI serta DKPP RI, Rabu (27/5).