Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umun - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan beberapa pembaruan tata cara penyesuaian protokol
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU mengubah metode dalam tahapan kampanye dari tatap muka menjadi kegiatan virtual.
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan berharap kepada peserta Pilkada Serentak 2020 untuk mendaftar sengketa melalui Sistem Informasi Permohonan Sengketa (SIPS) yang telah disediakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu.
Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan protokol kesehatan covid-19 wajib diterapkan dalam seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta KPU mempertimbangkan kembali soal diperbolehkannya konser musik dalam kampanye oleh para calon kepala daerah di masa pandemik covid-19.
Menurutnya konser musik akan menimbulkan kerumunan massa dan sulit terdeteksi