Tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Resmi Dilantik di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Kediri
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri resmi melantik tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, Selasa 1 Juli 2025 dalam sebuah acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang berlangsung khidmat. Momentum ini menandai penguatan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu dan Pilkada di tahun mendatang.
Ketujuh pegawai yang dilantik adalah Ahmad Faizin, Hendrik Andriawan, M. Nur Wahid, Faried Martha S., Agus Sugiono, Rika Dyah Ayu M., dan Yudi Kusmanto. Pengambilan sumpah/janji dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, disaksikan oleh pimpinan dan jajaran struktural Bawaslu Kabupaten Kediri.
Pelantikan PPPK ini merupakan wujud komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang efektif dan akuntabel. Dengan tambahan tenaga baru ini, diharapkan tugas-tugas pengawasan di tingkat kabupaten dapat berjalan semakin optimal dan profesional. Para pegawai yang baru dilantik nantinya akan bertugas mendukung teknis dan administrasi pengawasan, serta terlibat aktif dalam berbagai tahapan pemilu sesuai dengan bidang kerja masing-masing.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi. “Selamat bergabung di keluarga besar Bawaslu. Tunjukkan semangat kerja, loyalitas, dan kontribusi nyata dalam menjaga marwah demokrasi,” ujarnya.
Dalam suasana penuh semangat, Bawaslu juga mengajak seluruh pegawai yang baru dilantik untuk senantiasa mengedepankan nilai-nilai netralitas, profesionalitas, dan kemandirian. Ketujuh pegawai ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar unit dan meningkatkan pelayanan publik di bidang pengawasan pemilu.
Dengan semangat kolaboratif, Bawaslu Kabupaten Kediri terus berkomitmen untuk menjaga kualitas demokrasi melalui penguatan kapasitas internal. Pelantikan ini menjadi langkah awal menuju pengawasan pemilu yang semakin solid, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Penulis dan Foto : Hendrik A