Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Bulu

Pengawasan PDPB Di Desa Bulu Kecamatan Semen

Pengawasan PDPB Di Desa Bulu Kecamatan Semen

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perubahan data kependudukan masyarakat, seperti pemilih pemula, warga pindah domisili, maupun data warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan agar hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik. “Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Data yang valid akan mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga akurasi data pemilih. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan akan sangat membantu proses pemutakhiran data secara optimal.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan efektif sehingga kualitas demokrasi dan perlindungan hak konstitusional masyarakat di Kabupaten Kediri semakin baik.

Penulis dan Foto : Hendrik A