Bawaslu Kabupaten Kediri Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Publik
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi Publik pada Kamis, 23 April 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran sekretariat dan staf di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kediri guna memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi kelembagaan. Dalam kegiatan tersebut dibahas pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus wujud akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Hamdaani, menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik harus dilakukan secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan informasi yang transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan informasi yang baik akan mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang partisipatif dan berintegritas. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kediri berharap kualitas pelayanan data dan informasi publik semakin meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta memperkuat nilai transparansi dalam kelembagaan.
Penulis dan Foto : Hendrik A