Lompat ke isi utama

Berita

TETAP ANTUSIAS 218 PESERTA IKUTI KULIAH UMUM PENGAWASAN PEMILU PERTEMUAN KE KEDUA

Kediri, Selasa 2 Novemper 2021, sesuai dengan jadwal kegiatan Kuliah Umum Pengawasan Pemilu (KUPP) yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri kerja sama dengan Fakultas Hukum Uniska memasuki pertemuan yang kedua, dari absensi ada 218 peserta mengikuti kegiatan KUPP. Dalam pertemuan kedua ini disajikan tiga materi. Materi yang pertama  Penanganan Pelanggaran Dalam Pemilu yang disampaikan oleh Sukari, S.Kom, (Koordiv. Penangan Pelanggaran Bawaslu Kediri), “Semua proses penanganan pelanggaran harus berkepastian hukum”. Ucap Sukari Dari data penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019 dan juga Pilkada Tahun 2020, penanganan dugaan pelanggaran didominasi oleh temuan hasil pengawasan oleh jajaran pengawas. “Oleh karena itu harapan besar  dari Bawaslu untuk para mahasiswa Uniska Khususnya, kader SKPP dan juga OKP maupun BEM bisa ikut berperan aktif juga dalam pengawasan di semua tahapan, dan berani melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran ke jajaran Bawaslu”. Tambahnya Materi kedua Sengketa Proses Dalam Pemilu yang disampaikan oleh Anik Eko Wati, SE., M.MA. (Koordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kediri). materi yang dirakum dalam judul penyelesaian sengketa proses dalam pemilu tersebut menjelaskan pengertian sengketa proses, dasar hukum, objek sengketa dan juga mekanisme penyelesaian sengketa “kami harapkan semua bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif dalam pemilu maupun pemilihan, kita bisa sama-sama mengawasi untuk demokrasi yang lebih baik”, Pungkasnya dan materi terakhir Pengawasan Pemilu disampaikan oleh Ali Mashudi, S.HI.(Koordiv. Pengawasan dan Hubal. Bawaslu Kediri). mengawali materinya, Ali menyampaikan apa saja upaya Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif dan apa saja peran yang bisa diambil oleh masyarakat luas dalam pengawasan partisipatif. “Bawaslu Kediri telah melakukan program SKPP, MoU dengan Desa-Desa, MoU dengan OKP, Mou dengan Lembaga Pendidikan guna memberikan pendidikan bagi masyarakat luas tentang pengawasan Pemilu maupun Pemilihan”. Ucapnya “Ibarat kita lampu, jika kita ingin mengetahui berapa terang kita tentunya kita hidupkan lampu itu. Dan lampu yang menyala akan lebih berguna”. Tambahnya “Kami Bawaslu Kabupaten Kediri terbuka untuk semua termasuk saran dan kritik untuk menjadi lebih baik”. Pungkasnya. (/Faiz)  
Tag
Berita