Lompat ke isi utama

Berita

PILKADA KEDIRI TANPA CALON PERSEORANGAN

Kediri.bawaslu.go.id – Panas dan hujan tidak menyurutkan bawaslu untuk turun dalam pengawasan . Santun dalam mengawasi tegas dalam penindakan begitulah Bawaslu Kabupaten Kediri. Terhitung sejak dibukanya penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati kediri tahun 2020 dibuka Rabu (02/19/2020) Bawaslu Kabupaten Kediri menerjunkan team untuk melakukan pengawasan dan update informasi setiap harinya. Minggu (02/23/2020) menjadi puncak pengawasan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri tahun 2020, terhitung di hari terakhir Bawaslu Kabupaten Kediri menurunkan hampir all team dalam pengawasan hari ini. Tepat sore hari pukul 16.23  Rahmad Mahmudi dan Halid Suharto bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati kediri tahun 2020 datang ke kantor KPU Kediri beserta team Melalui pers konferens di media centre Kpu Kediri Rahmad Mahmudi dan Halid Suharto bersama Kpu Kediri dan Bawaslu, Rahmad Mahmudi menyampaikan perkembangan hasil dukungan masyarakat atas pencalonannya. Hasilnya Rahmad Mahmudi dan Halid Suharto tak mampu mengumpulkan syarat minimal dukungan sebanyak 79.715 suara. “Hari ini kami datang untuk menyampaikan hasil perkembangan dukungan, Kami bersama team relawan telah berupaya, ikhtiar kami sudah maksimal dan faktanya hari ini kami belum bisa memenuhi syarat minimal,” ujarnya Terhitung sampai dengan Sabtu (22/2/2020) malam, angka dukungan riil yang telah diinput tim Rahmat Mahmudi ke aplikasi Silon baru 67.915 suara. Masih kurang sekira 12 ribu untuk mencapai angka minimal. Rahmat Mahmudi melalui pers konferens menginformasikan hingga Minggu (23/2/2020) siang, dukungan masih terus masuk. Namun demikian, lambatnya pergerakan angka dukungan diyakini Rahmat tak akan sampai di angka 79.715 ribu, sampai dengan batas pengumpulan pukul 24.00 nanti. “Sampai hari terkahir sejak dibukanya penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati kediri tahun 2020, semua sudah berjalan sesuai prosedur SOP yang ada, kami juga mengapresiasi kepada bapaslon perseorangan yang koperatif dengan Kpu dan Bawaslu” Ungkap Ali Mashudi Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri “Rahmad Mahmudi dan Halid Suharto Secara resmi telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai calon Bupati Kediri jalur perseorangan. Melalui pers konferens juga sudah dikonfirmasi mereka belum mampu memenuhi syarat dukungan sebanyak 79.715 suara sesuai yang di persyaratkan di UU 10 Tahun 2019, sesuai tahapan  tepat pukul 24:00 nanti Aplikasi Silon akan ditutup secara sistematis oleh KPU” tambahnya Bawaslu berharap partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada 2020 khusunya generasi milenial. (/Afy)
Tag
Berita