Pentingnya Pengawasan Pemilu Partisipatif Demi Pemilu yang Lebih Baik
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis (15/9/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri mengadakan diskusi mengenai pengawasan Pemilu partisipatif bersama berbagai unsur organisasi kepemudaan, organisasi kampus, dan lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Kediri. Dihadiri oleh 49 peserta, diskusi yang berlangsung di Rumah Jawa Kediri diisi oleh Ali Mashudi, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Kediri, serta Dr. Amiq Fikriyati, M.Pd., Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur.
Diskusi dengan tema “Membumikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Untuk Pemilu 2024 Yang Lebih Baik” ini dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai regulasi-regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, pengawasan Pemilu partisipatif, hingga ikut berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu secara aktif dan berkelanjutan. Dalam pemaparannya, Amiq Fikriyati menjelaskan bahwa adanya partisipasi masyarakat dalam Pemilu menjadi salah satu indikator bahwa proses penyelenggaraan Pemilu sudah berjalan secara demokratis.
“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu yang demokratis tidak hanya sebatas dalam menggunakan hak suaranya saja, diharapkan juga ke level yang lebih tinggi dengan mau terlibat dalam proses pendidikan pemilih, atau bahkan melakukan pemantauan Pemilu.” Ucap Amiq.
Terkait partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu tersebut juga senada dengan pandangan Ali Mashudi. Disebutkan bahwa ikut aktifnya masyarakat dalam pengawasan Pemilu memberi harapan yang besar untuk mewujudkan Pelaksanaan Pemilu yang lebih baik.
“Secara institusional, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan pemilu memang secara mutlak berada di Bawaslu, tetapi seluruh pihak terutama warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam proses pengawasan pemilu.” Ungkap Ali.(dbh/hdk)
Tag
Berita