Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits: Penguatan Kelembagaan dan Literasi Demokrasi Jadi Fokus Utama

Tuan Rumah Kegiatan Penguatan Kelembagaan

Bawaslu Kabupaten Kediri saat menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Kelembagaan 

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Minggu-Senin, 3-4 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Kediri menjadi tuan rumah dalam kegiatan Rapat Koordinasi penyamaan persepsi teknis penguatan kelembagaan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tahun 2025. Hadir lengkap adalah pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM), organisasi, serta jaringan informasi dan data merupakan tiga pilar penting dalam upaya memperkuat kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah. Tiga pilar ini menjadi landasan utama dalam memajukan delapan bidang prioritas yang saat ini sedang dipiloting oleh Bawaslu Jatim.

"Awalnya ada sembilan bidang, namun setelah dilakukan evaluasi, beberapa bidang digabungkan sehingga menjadi delapan. Tentu, kita tidak mungkin menuntaskan semua ini dalam waktu hanya dua bulan, apalagi di seluruh kabupaten/kota. Maka, pendekatan pilot project dipilih untuk diterapkan secara terbatas di satu wilayah terlebih dahulu," ujar Warits.

Salah satu fokus bidang adalah penguatan kelembagaan, termasuk mendorong unit kerja mandiri (UKM) yang belum menjadi satuan kerja (Satker) agar bisa naik tingkat. “Yang sudah UKM tapi belum Satker, harus diupayakan semaksimal mungkin untuk menjadi Satker. Sebaliknya, yang belum siap jangan justru menghambat proses yang sudah berjalan,” tegasnya.

Warits juga menyoroti dua bidang yang dinilainya paling abstrak namun krusial, yaitu literasi demokrasi dan hubungan antar lembaga. Menurutnya, bidang ini perlu pengawalan serius, karena akan melibatkan langkah-langkah koordinatif yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota dengan pendekatan teknis berbasis koordinator wilayah (koorwil).

Lebih lanjut, Warits menambahkan bahwa proses ini melibatkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk kerja sama dengan Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI dalam hal pelaksanaan anggaran. Ia juga menyebutkan bahwa program pilot project ini bersifat semi-spontan dan dipilih berdasarkan kategori kabupaten/kota dengan posisi sedang—tidak terlalu lemah dan tidak terlalu unggul—sebagai bentuk representasi realistis terhadap tantangan di lapangan.

“Nantinya, sekitar bulan November, akan ada pertanggungjawaban terhadap apa yang berhasil maupun yang belum tercapai. Keberhasilan maupun kegagalan dari pilot project ini akan menjadi bahan pembelajaran penting bagi kita semua,” pungkasnya.

Penulis dan Foto : Hendrik A