Lompat ke isi utama

Berita

Jajaki Kerjasama, Bawaslu Kabupaten Kediri Koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Kediri

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri . Rabu (23/3/2022) Menindaklanjuti surat edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 13 tahun 2021 tertanggal 30 maret 2021 perihal pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Koordinasi ini terkait permintaan data warga Kabupaten Kediri yang sudah menikah di bawah umur 17 tahun. “Tujuan koordinasi ini disamping untuk mendapatkan data warga Kabupaten Kediri yang sudah menikah di bawah umur 17 tahun juga untuk menjajaki kerja sama lembaga dalam upaya sosialisasi dan peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat”. Ucap Sa’ida Kepala Kemenag Kabupaten Kediri, Dr. Zuhri, S.Ag., M.Si, menyambut baik kedatangan dan maksud kedatangan Bawaslu Kabupaten Kediri dan siap untuk bersinergi dan bekerja sama dengan lembaga penyelenggara Pemilu. “Kita sama-sama menjalankan tugas Negara harus bersinergi demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik, baik KPU maupun Bawaslu kami siap untuk bekerja sama berkoordinasi data-data maupun ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif”. Ucap pria yang kerap disapa Zuhri ini. Ali mashudi, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kediri, menjelaskan maksud permintaan data ini sebagai alat untuk pengawasan PDB yang dilakukan oleh KPU. Data ini nantinya digunakan untuk memastikan apakah nama-nama tersebut sudah masuk dalam DPB karena menurut Pasal (1) angka 34 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017  warga yang sudah kawin atau sudah pernah kawin dibawah umur 17 tahun memiliki hak pilih. “Kami berharap dengan adanya MoU antar lembaga tingkat pusat bisa kita tindak lanjuti hingga tingkat Kabupaten. Kolaborasi ini bisa diwujudkan dalam MoU dengan harapan bisa menggerakkan seluruh jajaran penyuluh Kemenag ditingkat kecamatan untuk turut aktif mengkampanyekan memerangi berita Hoax, isu SARA, ujaran kebencian, money politic, melalui pendekatan perspektif Agama, dan juga ikut berperan aktif dalam pengawasan partisipatif”. Ucap Ali
Tag
Berita