Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Kediri Luncurkan Pemetaan Kerawanan
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Minggu 18 Agustus 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 di Grand Surya Hotel Kota Kediri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kodim 0809, Bakesbangpol, Kominfo, KPU Kabupaten Kediri dan Media. Kegiatan ini dilakukan serentak bersamaan dengan launching pemetaan kerawanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Pembukaan mengikuti dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang disambutannya disampaikan langsung oleh A. Warits Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. “Pemilihan/Pilkada itu adalah sebuah kontestasi atau kandidasi kepemimpinan di suatu daerah, seperti yang kita ketahui bersama bahwa di tahun 2024 ini kita akan melaksanakan pilkada serentak, di Jawa Timur akan ada 39 Pemilihan, 1 di provinsi, 38 di Kabupaten Kota.” Ucap A. Warits
A.Warits juga menyampaikan dalam kandidasi kepemimpinan tidak mungkin seluruh kepentingan bisa diselaraskan. oleh karena itu kerawanan yang ditampilkan Bawaslu akan beragam dan berbeda dengan analisis kerawanan yang dilakukan oleh TNI, Polri, Bakesbangpol, NGO dll. semoga dengan ini akan memperkaya pengetahuan kita dalam mengantisipasi seluruh kemungkinan buruk yang mungkin saja terjadi selama pemilihan.
Dalam Kegiatan launching pemetaan kerawanan ini juga dihadirkan narasumber dari akademisi, yaitu Nur Solikin Dosen Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri yang menyampaikan materi tentang Indeks Kerawanan Pemilihan Tahun 2024. didalamnya dibahas tentang deteksi kerawanan pemilihan, Konstruksi indeks Kerawanan, dimensi dan subdimensi, metodologi pembahasan tentang posisi Kabupaten Kediri dalam Indeks Kerawanan.
“dari data Bawaslu RI, Kabupaten Kediri berada pada no.29 data kerawanan dengan kategori kerawanan yang tinggi, dengan skor Indeks Kerawnan Pemilu 63,40” Ungkap Nur Solikin dalam materinya.
“Pentingnya Pemetaan sebagai langkah awal untuk memastikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 berlangsung secara aman, adil dan transparan, pemetaan ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum hingga masalah logistik” Ujar M. Saifuddin Zuhri Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.
Saifuddin Menambahkan, Pemetaan ini dilakukan melalui analisa data dan dari berbagai sumber, termasuk laporan masyarakat, dan hasil pemantauan pada Pemilu tahun 2024 lalu. dengan adanya pemetaan diharapkan Bawaslu Kabupaten Kediri lebih siap dalam menghadapi tantangan dan dapat mengimplementasikan strategi yang tepat untuk mengawasi setiap kerawanan yang terdeteksi. terdapat 3 (tiga) isu kerawanan yang berpotensi terjadi pada pemilihan tahun 2024 ini, yaitu Politik uang, pengalihan/penggelembungan suara, Pemilih TMS pada DPT.
dari Hasil Pemetaan Kerawanan yang telah dilakukan dapat ditentukan langkah antisipasi untuk menceganya. diantaranya memberikan imbauan kepada semua pihak terkait, mengikutsertakan stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder, melakukan sosialisasi terkait pengawasan penyelenggaraan pemilihan secara masif, melakukan patroli pengawsan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
Penulis dan Foto : Hendrik A