Lompat ke isi utama

Berita

“Forum Telulasan” Harapan Bawaslu Kepada Kaum Muda

Kediri.bawaslu.go.id – Kamis, 13 Februari 2020. Hujan lebat yang mengguyur sejak sore hingga malam hari tidak menyurutkan antusias kader pengawasan partisipatif untuk hadir dan berdiskusi  di forum telulasan dikantor bawaslu kabupaten Kediri yang semuanya adalah anak muda, forum telulasan adalah forum yang di inisiasi dan disepakati oleh peserta sekolah kader pengawasan partisipatif sebagai tindak lanjut sekolah kader pengawasan partisipatif, ini merupakan pertemuan rutin yang kedua pasca kegiatan sekolah kader pengawasan partisipatif  Harapan Bawaslu Kepada Kaum Muda Harapan reformasi tentang proses demokrasi yang  Jujur, adil dan berintegritas tinggi memang ada di pundak bawaslu, sebagai lembaga pengawasan pemilu di indonesia, bawaslu dalam menunaikan tugas mengawasi tidak bisa melangkah sendirian. Bawaslu Akan tiba masa, bila terus-terusan melangkah sendiri tanpa melibatkan masyarakat, mungkin pundak dan sendi Bawaslu akan terasa ngilu dan berat, mengemban harapan di pundak secara sendirian. Harapan tentang demokrasi Jujur, adil dan berintegritas tinggi  menjadi utopis rasanya, ketika bawaslu berjalan sendirian, Bawaslu harus Gotong Royong Dalam proses pemilu bersama Masyarakat, masyarakat  menjadi elemen penting bagi bawaslu untuk mewujudkan demokrasi yang  Jujur, adil dan berintegritas tinggi. Bawaslu memiliki harapan besar kepada kaum muda atau kalangan milenial 4.0, bawaslu berkepentingan melebarkan sayap pengawasan sampai menyentuh semua kalangan khusus nya kalangan pemuda, pemuda sebagai agen perubahan menjadi penting bagi bawaslu dalam proses pengawasan partisipatif. Tujuannya tentu saja supaya nilai-nilai pengawasan bisa menyentuh kepada seluruh mayarakat. Ali mashudi selaku koordinator pengawasan bawaslu kabupaten Kediri dan penanggung jawab forum telulasan ketika ditemui oleh tim Kediri.bawaslu.go.id “forum telulasan memang menjadi tindak lanjut dari sekolah kader pengawasan partisipatif, jadi disetiap tanggal 13 kita semua berkumpul untuk berdiskusi” “bawaslu memang harus bergandengan tangan dengan masyarakat khususnya kalangan muda, pemuda adalah masa depan bangsa dan masa depan demokrasi bangsa, kami yakin pemuda sebagai agen perubahan, sedikit banyak akan mengubah wajah Pemilu menjadi lebih baik” ungkapnya lebih jauh Seperti diungkapkan Koordinator Pengawasan Bawaslu provinsi jawa timur Aang kunaifi bahwa pengawasan partisipatif cukup penting, memiliki dasar hukum yang jelas. Setidaknya pasal 448 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan pasal 131 ayat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota. Bahkan secara teknis dikuatkan juga dengan Lampiran II SE Bawaslu Nomor: SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020, tanggal 13 Januari 2020 tentang Panduan Pengisian Formulir A dan Pengawasan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020. “Dasar hukum yang jelas ini membuat Bawaslu Jatim berkewajiban untuk melaksanakan pengawasan partisipatif untuk menekan pelanggaran dalam Pemilu”, tambahnya dalam sambutannya saat rakor pengawasan seluruh kabupaten/kota di bawaslu kabupaten kediri Ini menjadi Inovasi dan jalan panjang Bawaslu kabupaten Kediri dalam meningatkan pengawasan partisipatif di masyarakat. (/Afy)
Tag
Berita