Dinginnya Kabupaten Ngawi tak surutkan diskusi Penegak Keadilan Pemilu
|
Bawaslu Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Penindakan Pelanggaran pada hari Senin, 27 Juli 2020 . Acara yang bertajuk Rapat Koordinasi Pembahasan Masalah Dan Solusi Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada tahun 2020 dihadiri oleh 19 Koordinator Divisi Penindakan dari 19 Kabupaten/Kota penyelenggara Pemilihan se-Provinsi Jawa Timur,
“Seringnya, dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilihan, Bawaslu Kabupaten/Kota menemukan permasalahan menyangkut pemahaman dan implementasi prosedur penanganan” ungkap Ikhwanudin Alfianto saat menyampaikan sambutannya
“Bahwa dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilihan didapatkan standar yang sama antar satu daerah dengan daerah lain” pungkas Kordiv Penindakan Pelanggaaran Bawaslu Provinsi Jatim sebelum membuka acara
Rapat Koordinasi kali ini terasa istimewa, selain karena digelar di wilayah yang sarat akan sejarah dan budayanya, kegiatan ini dikemas dalam forum diskusi dimana peserta terbagi menjadi 3 kelompok, setiap kelompok membahas perkara pelanggaran Pidana, Administrasi, dan Kode Etik.
Setiap kelompok melakukan analisa, kajian dari berbagai pemahanan hukum yang kemudian dipresentasikan lalu di-koreksi secara bersama-sama, penambahan bahkan sanggahan menghasilkan output yang benar-benar dapat dijadikan acuan dalam penanganan pelanggaran.
“Rapat Koordinasi kali ini begitu komunikatif dan interaktif” ujar Sukari, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri. “Analisa yang mendalam sesuai dengan kasus yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten/Kota” imbuhnya
Kegiatan yang berlangsung sampai larut malam ini diharapkan diperoleh persamaan persepsi dalam alur serta langkah terkait penanganan pelanggaran yang terdiri dari pelanggaran Kode Etik, Pidana, Administrasi, dan Hukum Lainnya serta standar yang sama dalam memahami dan mengimplementasikan penanganan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Serentak tahun 2020. (rozaq)
“Rapat Koordinasi kali ini begitu komunikatif dan interaktif” ujar Sukari, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri. “Analisa yang mendalam sesuai dengan kasus yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten/Kota” imbuhnya
Kegiatan yang berlangsung sampai larut malam ini diharapkan diperoleh persamaan persepsi dalam alur serta langkah terkait penanganan pelanggaran yang terdiri dari pelanggaran Kode Etik, Pidana, Administrasi, dan Hukum Lainnya serta standar yang sama dalam memahami dan mengimplementasikan penanganan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Serentak tahun 2020. (rozaq)Tag
Berita