Bawaslu Validasi dan Input Data Pelanggaran berbasis aplikasi SIGARU
|
Supervisi Validasi dan Input Data Pelanggaran berbasis aplikasi SIGARU oleh Bawaslu Provisnsi Jawa Timur
Rabu, 2/10/2019 Bawaslu Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Supervisi Validasi dan Input Data Pelanggaran yang berbasis aplikasi SIGARU oleh Bawaslu Provisnsi Jawa Timur beserta jajaran Sekretariatnya yang berlokasi di Kantor Bawaslu Kota Blitar.
Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Totok Hariono, SH, selaku Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bapak Nanang Kasubbag Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur beserta staff dan dihadiri para undangan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran beserta staf 5 Kabupaten/Kota Jawa Timur (Kota Blitar, Kab.Kediri, Trenggalek, Blitar, Tulungagung).
“Supervisi kali ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana progress input data pelanggaran yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota” ujar Bapak Totok Hariono, SH.
Dalam kegiatan kali ini juga dilakukan diskusi serta inventarisir terhadap kendala dalam proses penginputan data dalam aplikasi Sigaru mengingat banyaknya elemen data yang harus di input,
Dalam kesempatan ini Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Kabupaten Kediri menyampaikan terkait proses penginputan data ini “Bawaslu Kabupaten Kediri memiliki data penanganan pelanggaran sejumlah 886 register, terbanyak merupakan pelanggaran administrasi” ungkap Bapak Sukari, S.Kom
Di akhir kegiatan ini Bapak Totok Hariono, SH berpesan “Input Data Sigaru ini diharapkan dapat segera selesai mengingat dalam waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi”
/(Rzq)
Rabu, 2/10/2019 Bawaslu Kabupaten Kediri mengikuti kegiatan Supervisi Validasi dan Input Data Pelanggaran yang berbasis aplikasi SIGARU oleh Bawaslu Provisnsi Jawa Timur beserta jajaran Sekretariatnya yang berlokasi di Kantor Bawaslu Kota Blitar.
Narasumber kegiatan ini adalah Bapak Totok Hariono, SH, selaku Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bapak Nanang Kasubbag Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur beserta staff dan dihadiri para undangan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran beserta staf 5 Kabupaten/Kota Jawa Timur (Kota Blitar, Kab.Kediri, Trenggalek, Blitar, Tulungagung).
“Supervisi kali ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana progress input data pelanggaran yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota” ujar Bapak Totok Hariono, SH.
Dalam kegiatan kali ini juga dilakukan diskusi serta inventarisir terhadap kendala dalam proses penginputan data dalam aplikasi Sigaru mengingat banyaknya elemen data yang harus di input,
Dalam kesempatan ini Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Kabupaten Kediri menyampaikan terkait proses penginputan data ini “Bawaslu Kabupaten Kediri memiliki data penanganan pelanggaran sejumlah 886 register, terbanyak merupakan pelanggaran administrasi” ungkap Bapak Sukari, S.Kom
Di akhir kegiatan ini Bapak Totok Hariono, SH berpesan “Input Data Sigaru ini diharapkan dapat segera selesai mengingat dalam waktu dekat ini akan dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi”
/(Rzq)Tag
Berita