Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kediri Perkuat Pengawasan PDPB di Desa Minggiran dan Purwotengah

Uji Petik 23 September 2026

Fliyer Pengawasan PDPB di Desa Minggiran Kecamatan Papar

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rabu, 23 September 2026, di Desa Minggiran dan Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Kegiatan pengawasan dilakukan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) yang membidangi pengawasan bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, didampingi staf sekretariat.

Uji Petik Desa Purwotengah

Pengawasan PDPB dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kediri dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi langkah untuk memastikan data pemilih tetap terjaga akurasi dan kemutakhirannya melalui proses pengawasan secara langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan pemantauan dan pencermatan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di wilayah Desa Minggiran dan Desa Purwotengah. Pengawasan diarahkan untuk melihat kesesuaian data serta mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih.

Pengawasan PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kediri terus berupaya memastikan perubahan status pemilih dapat tercatat dan diperbarui secara tepat, termasuk pemilih yang memenuhi syarat, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data pemilih.

Selain melakukan pencermatan, kegiatan pengawasan juga menjadi sarana untuk memperoleh informasi faktual di lapangan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pengawasan. Temuan maupun informasi yang diperoleh selama kegiatan menjadi bagian dari bahan Bawaslu dalam memperkuat pengawasan PDPB pada tahapan berikutnya.

Bawaslu Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan PDPB secara berkelanjutan melalui berbagai metode pengawasan yang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan secara langsung di tingkat desa diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan PDPB di Desa Minggiran dan Desa Purwotengah, Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.

Penulis dan Foto : Hendrik A dan Sema Yuni