Bawaslu Kabupaten Kediri Kawal Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2026
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Kediri. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, data pemilih yang telah diperbarui dan dicermati selama periode Triwulan III Tahun 2026 direkapitulasi untuk memperoleh data pemilih yang sesuai dengan kondisi terkini.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Kediri mencermati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri. Pengawasan diarahkan untuk memastikan setiap proses berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan prosedur, termasuk terhadap data pemilih yang mengalami perubahan status maupun perubahan elemen data.
Pengawasan DPB juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Kediri dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat dan mutakhir diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang tertib serta memberikan kepastian terhadap hak konstitusional masyarakat sebagai pemilih.
Selain melakukan pencermatan terhadap proses rekapitulasi, Bawaslu Kabupaten Kediri juga memastikan hasil pemutakhiran data yang direkapitulasi dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai catatan hasil pengawasan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya.
Penulis dan Foto : Hendrik A dan Sema Yuni