Bawaslu Kabupaten Kediri Ikuti Apel Pagi Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur: Momentum Disiplin dan Penguatan Kelembagaan
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin pagi, 4 Agustus 2025, Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan apel pagi bersama secara serentak dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Ketua, Kasek/Plt Kasek/Korsek seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan apel ini menjadi sarana penting dalam membangun kedisiplinan dan memperkuat eksistensi kelembagaan, khususnya pasca pemilu dan pemilihan serentak.
Apel yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, tidak hanya menjadi rutinitas, namun juga menjadi ruang strategis untuk menyampaikan arah kebijakan kelembagaan dan mengevaluasi program kerja. Dalam arahannya, A. Warits menekankan pentingnya apel sebagai wadah untuk membentuk kedisiplinan internal lembaga.
“Maka di setiap apel di setiap Senin itu, di waktu yang sudah ditentukan, disitulah kita akan belajar mendisiplinkan masing-masing dan meluruskan barisan kita masing-masing. Karena barisan yang tidak lurus dipandang tidak nyaman, potensi bergerak juga akan mengganggu bagian lain dalam organisasi. Oleh karena itu apel pagi menjadi penting,” ujar A. Warits.
Ia juga menambahkan bahwa tidak semua orang menganggap apel pagi penting, padahal sejatinya apel dapat menjadi ruang untuk melatih kedisiplinan diri. Lebih dari itu, apel pagi dimanfaatkan sebagai media untuk menyampaikan kebijakan yang akan dilaksanakan selama sepekan ke depan dan mengevaluasi capaian dari pekan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, A. Warits memaparkan bahwa saat ini Bawaslu tengah fokus pada program penguatan kelembagaan dengan berbagai pilot project. Meski tidak semua daerah menjadi pilot project, namun seluruh jajaran Bawaslu tetap diarahkan untuk menjalankan penguatan kelembagaan sesuai situasi dan kondisi masing-masing wilayah.
“Bawaslu akan melakukan penguatan kelembagaan dengan berbagai pilot project. Yang tidak pilot project dimungkinkan juga melakukan penguatan kelembagaan. Di sini perlu disiplin yang kuat dan dibutuhkan ruang untuk menyampaikan kebijakan, apel ini bisa dijadikan media penyampaian kebijakan dalam sepekan ke depan, dan mengevaluasi kebijakan sepekan belakang,” jelasnya.
Sebagai lembaga pengawas yang tengah menjadi sorotan publik, Bawaslu dituntut untuk semakin memperkuat eksistensinya di tengah masyarakat. Untuk itu, delapan bidang penguatan kelembagaan telah dirumuskan dan ditargetkan dapat dilaksanakan dalam kurun waktu 2,5 bulan ke depan. Bahkan, saat ini juga sedang dirumuskan uji coba model pengolahan data produk pengawasan.
“Jika model ini berhasil, maka akan berdaya guna, mendorong eksistensi Bawaslu, dan bermanfaat bagi stakeholder, instansi terkait, dan pemerintah daerah sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan ke depan,” pungkas A. Warits.
Apel pagi bukan hanya menjadi simbol kedisiplinan, namun juga representasi kesiapan Bawaslu dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan dengan struktur kelembagaan yang semakin kokoh dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Penulis dan Foto : Hendrik A