BAWASLU KABUPATEN KEDIRI GELAR AUDIENSI BERSAMA HMI DAN PMII KEDIRI: PERKUAT PERAN ORGANISASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PEMILU
|
Kediri.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri menyelenggarakan kegiatan Audiensi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kediri, pada Kamis (16/10/2025) bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Jalan Pemenang, Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri, serta Ketua dan Anggota HMI dan PMII Cabang Kediri UIN Syekh Wasil Kediri. Audiensi yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut mengangkat tema “Peran Strategis Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu: Mewujudkan Pemilu yang Jujur, Adil, dan Demokratis.”
Bawaslu Kediri Mendengar Aspirasi Mahasiswa
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para peserta dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Bawaslu dalam membangun komunikasi dan kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi mahasiswa.
“Kegiatan seperti ini kami lakukan setiap minggu bersama berbagai organisasi kepemudaan. Tujuannya untuk menjalin silaturahmi, menerima masukan, serta mendengarkan ide-ide dari kawan-kawan mahasiswa. Pandangan dan gagasan tersebut akan menjadi catatan penting bagi kami dalam melaksanakan fungsi pengawasan pemilu,” ungkapnya.
Saifuddin juga menambahkan bahwa kegiatan audiensi ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat fungsi dan kewenangan Bawaslu. Ia berharap ke depan, mahasiswa dapat berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dan turut serta dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kediri.
Pemaparan Materi: Peran Strategis Ormas dalam Pengawasan Pemilu
Selanjutnya, Eko Agung Prasetyo, Koordinator Divisi SDMO & Diklat Bawaslu Kabupaten Kediri, menyampaikan materi bertajuk “Peran Strategis Organisasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu.”
Dalam paparannya, Eko menjelaskan bahwa ormas memiliki posisi penting dalam mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
“Organisasi masyarakat memiliki kekuatan strategis karena dekat dengan basis masyarakat, memiliki jaringan yang luas, serta kredibilitas sosial yang tinggi. Keterlibatan mereka dalam pengawasan pemilu menjadi wujud nyata partisipasi publik dalam menjaga demokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah strategi penguatan peran ormas dalam pengawasan, di antaranya melalui kolaborasi aktif dengan penyelenggara pemilu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaporan dan edukasi publik.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program “Bawaslu Kediri Mendengar”, yaitu forum dialog yang bertujuan membuka ruang partisipatif bagi masyarakat dan organisasi mahasiswa untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Pandangan dan Masukan dari Peserta
Dalam sesi diskusi, para peserta audiensi dari HMI dan PMII menyampaikan berbagai pandangan dan pertanyaan kritis terkait pelaksanaan pengawasan pemilu di lapangan.
Perwakilan HMI, Bagas, menyoroti masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dan pentingnya sosialisasi yang lebih luas dari Bawaslu.
Sementara itu, perwakilan PMII, Dilam, mempertanyakan keseimbangan jumlah personel pengawas di tingkat adhoc dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diawasi.
Beberapa peserta lain juga menyinggung isu independensi ormas dalam pengawasan, penegakan sanksi terhadap pelanggaran, serta strategi Bawaslu dalam membangun citra positif di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa seluruh masukan dan pertanyaan dari peserta akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pengawasan dan penguatan peran masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Kegiatan diakhiri dengan penegasan dari Eko Agung Prasetyo mengenai pentingnya tindak lanjut kerja sama antara Bawaslu dan organisasi mahasiswa dalam bentuk kemitraan yang berkelanjutan.
“Kami berharap audiensi seperti ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama formal, baik dalam bentuk nota kesepahaman maupun kegiatan kolaboratif lainnya. Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Kediri,” pungkasnya.
📌 Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif, membangun sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Penulis dan Foto : Hendrik A