Bawaslu Kabupaten Kediri berkolaborasi dengan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif tahun 2021 menyelenggarakan kegiatan “NGOPAS (Ngopi Pengawasan)
|
Kediri, Rabu 8 Desember 2021, Bawaslu Kabupaten Kediri berkolaborasi dengan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif tahun 2021 menyelenggarakan kegiatan “NGOPAS (Ngopi Pengawasan) " Pengawasan Partisipatif di Era Digital Menyongsong Pesta Demokrasi 2024" dan Launching GERWASLU (Gerakan Pengawasan Pemilu)”. Acara yang dilaksanakan di Rumah Makan Simpang Lima Gumul ini mengundang alumni SKPP dan juga perwakilan organisasi ektra kampus di Kabupaten Kediri
Acara yag dilaksanakan secara luring dan daring melalui media Zoom meeting ini juga dilakukan proses launching Gerwaslu. Proses launching GERWASLU ditandai dengan pembacaan ikrar bersama dan pemotongan tumpeng. “ Gerwaslu merupakan wadah atau sarana meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teoritis maupun praktis pengawasan dan pemantauan pemilu, dan ini adalah forum kita bersama”. Ucap Roy Koordinator Gerwaslu Kabupaten Kediri
Hadir juga dalam acara tersebut koordinator divisi pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi yang didapuk juga sebagai Keynote Speaker memberikan apresiasi yang tinggi kepada alumni SKPP 2021 dan juga semua elemen yang terlibat di dalamnya. “ Semoga forum Gerwaslu ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat Kabupaten Kediri dalam upaya mendapatkan pendidikan politik dan pendidikan pengawasan Pemilu partisipatif.” harapnya
Ali Mashudi salah satu pemateri dalam acara tersebut mengatakan pentingnya saring informasi sebelum sharing. “ sebagai generasi muda yang melek akan digital harus bisa menjadi pioner dalam pengawasan pemilu partisipatif di era yang serba digital ini.” Ucapnya
“Salah satu upaya Bawaslu untuk mempermudah menerima laporan masyarakat akan adanya dugaan pelanggaran di era digital ini yaitu dengan adanya aplikasi Gowaslu. Aplikasi ini simpel dan mudah dioperasikan untuk menerima laporan masyarakat yang nanti hasilnya akan dikaji dan ditindak lanjuti oleh Bawaslu.” Imbuhnya
Pemateri lainnya yaitu Gunawan pesrta SKPP tahun 2021 tingkat dasar hingga lanjut yang juga merupakan anggota PDKK (Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri) mengharapkan kedepannya pesta demokrasi bisa lebih bisa melibatkan kelompok rentan dan lebih inklusi
“Sebagai Warga Negara Indonesia yang dilindungi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 dan juga yang mempunyai hak pilih dan dipilih serta penyelenggara dalam pemilu UU No. 7 Tahun 2017 kita mengharapkan adanya inklusifitas dan aksesibilitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk akses dan fasilitas yang kita butuhkan saat kita memberikan suara di TPS.” Tutupnya
Tag
Berita