Lompat ke isi utama

Berita

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pawyatan Dhoho Kunjungi Pojok Pengawasan Bawaslu Kediri

Kediri,Kamis  27 Agustus 2020, Bawaslu Kabupaten Kediri kedatangan kunjangan 6 mahasiswa Universitas Pawyatan Daha Kediri. Dalam sambutannya, Zulfarina, selaku ketua rombongan dan juga Presiden Badan eksekutif mahasiswa UPD mengatakan bahwa maksud kunjungannya ke kantor Bawaslu kabupaten kediri adalah untuk mengetahui apa itu Bawaslu, tugas-tugas Bawaslu serta kenapa harus ada Bawaslu. Mengawali diskusi yang dikemas dalam bincang-bincang santai ini, Ali Mashudi selaku koordinator divisi pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri mengenalkan 3 penyelenggara Pemilu beserta tugas-tugasnya.  Selanjutnya pemaparan lebih mendalam  tentang tugas Bawaslu yang meliputi melakukan pencegahan, pengawasan tahapan, mencegah praktik politik uang, pemetaan kerawanan, dan peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat. Bawaslu juga mempunyai wewenang untuk menangani dugaan pelanggaran. Dalam hal ini, Ali Mashudi menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran bisa berasal dari 3 sumber. Yaitu dari hasil pengawasan melekat oleh jajaran pengawas, laporan, dan juga bisa berasal dari informasi awal. dari data penanganan pelanggaran pemilu tahun 2019, penanganan dugaan pelanggaran didominasi oleh temuan hasil pengawasan jajaran pengawas. Oleh karena itu harapan besar  dari Bawaslu untuk keenam mahasiswa tersebut untuk bisa berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dalam pemilihan dan melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemui kepada jajaran pengawas. Mengakhiri bincang santai malam itu, Ali Mashudi menegaskan kembali pentingnya pengawasan partisipatif oleh masyarakat agar proses Pemilu maupun Pemilihan bisa berlangsung secara JURDIL dan LUBER. Tentunya harapan ini akan lebih bisa terwujud jika masyarakat ikut aktif juga dalam pengawasan partisipatif. Dan bagi 6 mahasiswa UPD tersebut untuk membagikan hasil bincang santai ini kepada mahasiswa UPD lainnya dan sekaligus menjadi pionir pengawas partisipatif.  
Tag
Berita