Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bawaslu dan Kodim 0809: Bahas Netralitas TNI hingga Tantangan Politik Uang

Audiensi Bawaslu Kabupaten Kediri dengan Kodim 0809 Kediri
Audiensi dengan Kodim 0809 Kediri
Kediri.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri pada hari Selasa 17 Oktober 2025 di Kodim 0809/Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi tahapan Pemilu. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, serta para anggota didampingi staf sekretariat. Rombongan disambut langsung oleh Dandim 0809/Kediri Letkol Inf. Ragil Jaka Utama S. Hub. Int., M.H. beserta Mayor Inf Yuliadi Purnomo (Kasdim 0809/Kediri), Mayor Inf. Ngatari (Pabung Dim 0809/Kediri), Kapten Inf. Sumardi (Pasipers Kodim 0809/Kediri) dan staf. Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0809 Kediri menegaskan komitmen TNI untuk senantiasa bersikap netral dalam setiap tahapan pemilu. Dandim menyampaikan bahwa perubahan data antara status sipil dan TNI akan terus diinventarisasi agar tidak menimbulkan permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Perubahan data dari sipil ke TNI atau sebaliknya akan selalu kami pantau dan update. TNI dalam pesta demokrasi akan senantiasa netral. Jika ada pelanggaran, itu merupakan tindakan oknum yang berada di luar instruksi pimpinan,” tegasnya. Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa netralitas TNI memiliki makna yang luas dan perlu terus dijaga. “Yang perlu dievaluasi juga adalah keberadaan aparat TNI di sekitar TPS. Ada radius tertentu yang menjadi batasan. Kalau memang keamanan dibutuhkan, kenapa harus ada radius dari TPS? Kita dipastikan dapat berlaku netral,” ujarnya. Dandim menyoroti pentingnya peran Bawaslu bersama KPU dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil. “Kami mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat, terutama kepada pemilih pemula. Pemilih pemula perlu diberikan wawasan secara intens, melalui pembelajaran dan contoh nyata agar mereka memahami arti penting suara mereka,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa penanganan pelanggaran politik uang memang menjadi tantangan tersendiri karena aspek pembuktiannya yang sulit. “Undangan klarifikasi yang kami kirimkan hanya bersifat mengundang, tidak bisa memaksa. Oleh karena itu, pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh politik uang,” jelasnya. Anggota Bawaslu lainnya, Siswo, menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam pemilu adalah membangun kesadaran para peserta kontestasi. “Kita berjuang dalam meyakinkan masyarakat agar memilih dengan sadar. Namun yang tak kalah penting, kesadaran dari kontestan itu sendiri untuk tidak melakukan kecurangan dalam kontestasi politik,” ujarnya. Melalui audiensi ini, baik Bawaslu maupun Kodim 0809 Kediri sepakat untuk terus berkoordinasi dalam menjaga netralitas, keamanan, dan kelancaran pemilu di Kabupaten Kediri, demi terwujudnya pesta demokrasi yang bermartabat dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Sema Yuni F / Hendrik A