81 Peserta Dari Kabupaten Kediri Ikuti Webkusi SKPP Bawaslu Jawa Timur
|
Kamis (11/06). Sebanyak 81 peserta lolos dari kabupaten Kediri ikuti Web Diskusi Sesi 8 Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang digelar Bawaslu Jawa Timur. Kabupaten Kediri menjadi yang terbanyak diantara 4 kabupaten/kota yang mengikuti Web Diskusi Sesi 8.
Muh.Ikhwanudin Alfianto Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur membuka Webkusi dengan mengucapkan selamat kepada peserta SKPP daring
“Selamat untuk peserta SKPP yang telah lolos, ini menjadi perjalanan hidup teman teman dan menjadi bagian sejarah penting untuk masa depan demokrasi bangsa Indonesia”.
Perjalanan Bawaslu memiliki proses sejarah panjang, awal tahun 1982 bawaslu masih dikenal sebagai panitia pelaksanaan (Panwaslak) Pemilu, kemudian pada era reformasi mengalami perubahan nomenklatur menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). Hingga melalui Undang-Undang nomor 22 Tahun 2007, tentang penyelenggara pemilu dibentuklah sebuah lembaga tetap yang dinamakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ungkap Muh.Ikhwanudin Alfianto Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur saat menjadi narasumber Webkusi SKPP Daring sesi 8.
“Kali ini Bawaslu dihadapkan pada pandemik Covid-19 yang akan berdampak pada proses pengawasan, yang menjadi atensi Bawaslu metode kampanye melalui media sosial yang berpotensi maraknya hoax dan kampanye hitam” ungkapnya lebih jauh.
Diakhir Webkusi Muh.Ikhwanudin Alfianto berpesan “Prinsip menjadi kader SKKP memahami proses bagaimana tahapan pilkada dilaksanakan, generasi muda menjadi aset masa depan demokrasi kita, bagaimana kader SKPP ikut mengawasi setiap tahapan pilkada, generasi muda ikut mengawal demokrasi bersama bawaslu seperti pada mars bawaslu, kami butuh suport dari semua pihak agar keadilan pemilu mampu terwujud, dari pemilu yang berkwalitas maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualiatas”.
Tag
Berita