Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Mutarlih diawali dengan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih oleh Pantarlih, kegiatan Coklit dilakukan dengan tata cara dan prosedur Coklit yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 dan Kep
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (5/8/2024) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Apel Pagi Bawaslu. Bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Abdul Rozaq dan Pembina Apel Adalah M. Saifuddin Zuhri Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.