Lompat ke isi utama

Berita

Upgrade kemampuan tata kelola arsip Bawaslu Provinsi Jawa Timur gelar bimbingan teknis pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan

PROBOLINGGO (Bawaslu Kabupaten Kediri) -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan dilingkup Bawaslu Provinsi dan Bawaslu  Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, di Kota Probolinggo (19/11/2019). Hadir dalam Acara Pembukaan Bimtek adalah Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Organisasi Eka Rahmawati, Kasubbag Umum Persuratan dan Arsip Bawaslu RI Waller Lumban Gaol yang juga sebagai Narasumber. sementara itu hadir sebagai Peserta antara lain Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, dan 2 orang staf. "Arsip itu sesuatu yang vital, pengarsipan pemilu dari awal sampai akhir tahapan adalah berupa administrasi, sebagai bukti kerja pengawasan dan tanggung jawab kita sebagai lembaga pengawas emilu" ujar Eka Rahmawati sebelum membuka acara Bimbingan Teknis ini. "Kita harus bisa memperbaiki tata kelola arsip di lingkungan Bawaslu Kab/Kota" imbuh Komisioner Bawaslu Jawa Timur yang akrab dan ramah ini. Dalam kesempatan ini Pak Waller menyampaikan beberapa ketentuan tentang pengelolaan arsip diantara diatur dalam Undang-undang nomor 43 tahun 2009, "Setiap kementrian dan lembaga harus memiliki empat instrumen dalam pengelolaan persuratan dan arsip" terang Kasubbag Umum Persuratan dan Arsip Bawaslu ini "Bawaslu sudah memiliki keempat instrumen ini, dan harus diterapkan sesuai peraturan" tegasnya Bimbingan Teknis Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan dilingkup Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 19 s.d 21 November 2019
Tag
Berita