Bawaslu Kabupaten Kediri Laksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Bedug
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pada 29 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan koordinasi dan pencermatan terhadap data pemilih bersama pihak terkait di tingkat desa. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap informasi kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih dapat diperoleh dan diverifikasi secara tepat, sehingga potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih dapat diminimalkan.
Pengawasan PDPB menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, sekaligus memastikan hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tetap terlindungi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Kediri juga terus mendorong adanya sinergi antara jajaran pengawas pemilu dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat proses pemutakhiran data, khususnya dalam memperoleh informasi mengenai perubahan data penduduk yang berpengaruh terhadap status pemilih.
Bawaslu Kabupaten Kediri berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan PDPB secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kediri. Pengawasan yang dilakukan secara cermat dan konsisten diharapkan mampu mewujudkan data pemilih yang berkualitas serta mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Hendrik A