Lompat ke isi utama

Berita

Turun Menuju Kepung Bawaslu Kediri Pastikan Coklit Sesuai Prosedur

Kediri.bawaslu.go.id – memasuki dua minggu terakhir tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), Bawaslu Kabupaten Kediri meningkatkan intensitas giat pengawasan langsung terjun ke TPS-TPS di wilayah pemilihan Kabupaten Kediri. Kegiatan pengawasan melekat ini guna memastikan bahwa proses Coklit sudah sesuai dengan prosedur dan menenerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Rabu (05/08) Bawaslu Kabupaten Kediri, Panwascam Kepung, beserta Pengawas desa kepung melakukan pengawasan langsung di TPS yang telah dipetakan kerawanannya. Fokus kali ini adalah proses Coklit pada TPS yang progres pencoklitan masih 50%. Setelah terjun mengawasi proses pencoklitan di rumah-rumah warga, ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Umah, memberikan intruksi kepada Panwascam Kepung beserta jajaran di bawahnya untuk melakukan fokus pengawasan di TPS-TPS yang belum selesai proses pencoklitan. Dalam pengawasan ini fokus utamanya adalah bahwa proses coklit ini harus sesuai prosedur dan selesai sesuai tahapannya yang telah diatur dalam PKPU 5 Tahun 2020. Sehingga pengawasan progres coklit harus terekam setiap harinya guna menjadi sarana upaya pencegahan terjadinya pelanggaran. Dan juga untuk TPS-TPS yang sudah selesai proses coklit, Panwascam memastikan bahwa rumah-rumah di TPS tersebut benar-benar di datangi oleh PPDP dan sudah dicoklit sesuai prosedur. Sebelum meninggalkan kantor Panwaslu Kecamatan kepung, Saidatul Uma mengingatkan kembali untuk setiap giat pengawasan yang ada dugaan pelanggaran maupun tidak harus dituangkan dalam Form A, karena Form A inilah sebagai bukti autentik pengawasan kita. Jika ditemui dugaan pelanggaran maka harus segera ada proses penindakan dan segera berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten.
Tag
Berita