Lompat ke isi utama

Berita

Tuan Rumah Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Validasi data Penanganan pelanggaran

Validasi data penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kota oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri 

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Jumat 23 Agustus 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri Menjadi Tuan Rumah kegiatan Rapat Koordinasi Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Aula kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. 

terundang dalam kegiatan adalah Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Kepala Sub bagian Penanganan Pelanggaran, beserta 1 (satu) Orang Staf yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran. 

“Validasi data ini adalah validasi dari data pelanggaran Kabupaten Kota di Jawa Timur menjadi data di tingkat Bawaslu Provinsi Jawa Timur berdasarkan dari Aplikasi Sigap Lapor dari masing-masing Kabupaten Kota”Ucap Abdul Rozaq Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri.

Kegiatan Validasi data ini dipandu langsung oleh Staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan membagi beberapa Kabupaten Kota dan diKoordinatori oleh satu staf Bawaslu Provinsi. Setelah terkumpul, dari masing-masing Bawaslu Kabupaten Kota melaporkan jumlah pelanggaran pada staf yang mengkoordiir. untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Kediri dalam Pemilu 2024 memiliki 1 temuan yang diregistrasi, 5 laporan diregistrasi dan 1 laporan tidak diregistrasi, 1 Hasil Penanganan pelanggaran, dan 1 jenis pelanggaran Kode Etik.

Penulis dan Foto : Hendrik A