Tuan Rumah Kegiatan Penanganan Pelanggaran Provinsi Bawaslu Jawa Timur
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis-Jumat 27-28 Juni 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri menjadi Tuan Rumah Kegiatan Finalisasi Laporan Akhir Penanganan Pelanggran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Sinkronisasi Laporan Dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Aula Bawaslu Kabupaten Kediri. Hadir terundang adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Kasubag Penanganan Pelanggaran Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah memiliki Kasubag Penanganan Pelanggaran, serta 1 (satu) orang staf yang membidangi penanganan pelanggaran.
Hadir membuka kegiatan adalah Eka Rahmawati Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. dalam sambutannya Eka menyampaikan bahwa dalam penulisan laporan divisi Penanganan Pelanggaran dibutuhkan daya ungkit, pendekatan, strategi dalam proses realisasi program. “laporan tahapan lebih kepada pelaporan dinamika penanganan pelanggaran selama pemilu 2024” tutur Eka.
termasuk mongkonsolidasikan seluruh imbauan, sarper, berapa banyak sarper yang tidak ditindak lanjuti dan temuan yang diregister dan tidak diregister. tambahnya. dalam kegiatan ini diharapkan laporan yang akan di sampaikan ke Bawaslu RI adalah laporan yang sudah final. mengingat terkahir penyampaian pelaporan ini adalah 30 Juni 2024.
Penulis dan Foto : Hendrik A