Tindak Lanjuti MoU Bawaslu Kabupaten Kediri Kunjungi Universitas Kadiri
|
kediri.bawaslu.go.id – Rabu, 9 Juni 2021, disamping menindak lanjuti Mou dengan Kampung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Kediri juga berkunjung ke Kampus Universitas Islam Kadiri. Pada kunjungan kali ini Bawaslu kabupaten Kediri membawa dua tujuan, yaitu rencana diskusi mingguan Hukum dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur dan tindak lanjut Mou dengan Fakultas Hukum Uniska.
Diskusi mingguan yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri pada tanggal 17 Juni 2021, dengan tema Penegakkan Hukum (Penanganan Pelanggaran Administrasi) akan bekerja sama dengan dekan fakultas hukum Uniska sebagai salah satu pemateri pada acara tersebut.
Selanjutnya diskusi tindak lanjut MoU dengan fakultas hukum tentang Kerja sama Kemitraan dalam mendukung program pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam program pengawasan pelaksanaan Pemilu, pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu. Kerja sama ini harus diaplikasikan secara nyata sehingga bisa memberikan pendidikan pengawasan pemilu partisipatif kepada mahasiswa Uniska.
Dr. H. Zainal Arifin, SS, M.PdI, SH, MH, CPL, CLA, CPLE selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri mengatakan bahwa bentuk kerja sama ini bisa diaplikasikan dalam banyak bentuk dan bisa saling melengkapi. Seperti halnya pihak Bawaslu bisa menjadi pemateri kuliah umum maupun seminar maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu, melakukan riset bersama ataupun menjadi salah satu lembaga yang akan menjadi tujuan KKN mahasiswa fakultas Hukum Uniska.
Tag
Berita