Supervisi Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Bawaslu Kabupaten Kediri
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Minggu (28/8/2024) hadir di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri Keke Eskatario, Ria Mustika, Nurul Muhtadin, dan Yuka Destralanda Staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dan disambut langsung oleh Pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri beserta staf pelaksana teknis. Kehadiran keke dkk di Bawaslu Kabupaten Kediri sesuai surat Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor 088/PS.00.01/JI/08/2022 tentang Supervisi Publikasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam supervisi tersebut Tim Bawaslu Provinsi Jawa Timur memastikan ketepatan pengisian Alat Kerja yang telah diturunkan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ke Bawaslu Kabupaten Kediri. guna ketepatan kolektifitas data. “kami siap menerima pertanyaan terkait pengisian alat kerja”Ucap keke.
Selain memastikan Publikasi Pengawasan Tahapan Verifikasi Partai Politik, juga dilaksanakan supervisi terkait Pengawasan Tahapan Pendaftaran Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik. Kegiatan tersebut sesuai dengan surat Tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur nomor 276/PM.01.01/JI/08/2022.(hdk)
Tag
Berita