Lompat ke isi utama

Berita

SUPERVISI BAWASLU PROVINSI JAWA TIMUR

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Sabtu (14/10/2023) Bawaslu Kabupaten Kediri mendapat Supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait pengawasan penetapan daftar calon tetap (DCT) sub tahapan penyusunan dan penetapan DCT bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPRD) di Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam Supervsi adalah Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits beserta 3 staf pelaksana teknis.  “Tujuan supervisi ini adalah untuk memperkuat Kelembagaan dan SDM di tingkat Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Jawa Timur”Ucap A.Warits dalam sambutannya. selain itu A.Warits juga menyebutkan tujuan lain supervisi adalah mengupdate kesesuaian pengawasan di setiap tahapan dan memastikan sudah berlangsung sebagaimana seharusnya. A.Warits juga melakukan review terhadap Proses Pengawasan Pencalonan, Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Kediri, AKP Mutarlih, dan AKP Kehumasan. “Kehumasan Akun medsos yang dimiliki lengkap” Ujar A.Warits dalam pembahasan. Rutinitas pemberitaan terkait tahapan pencalonan cukup massive. “Publikasi pencalonan perlu ditambahkan perlunya untuk mengedukasi masyarakat agar pengawasan partisipatif juga muncul, publik harus tahu” tambah A.Warits Jumlah jajaran adhoc yang besar bisa dimaksimalkan menjadi buzzer untuk melakukan distribusi informasi positif secara meluas. A.Warits juga memaparkan potensi besar generasi Z yang dapat dipelajari karakteristiknya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. “jumlah like postingan pada tahap pencalonan 1069 dan jangkuan 11.734. ini bagus” tutup A.Warits.(hdk)
Tag
Berita