Sri Utami, Srikandi Difable Terlantik Panwaslu Kecamatan 2024
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Jumat 24 Mei 2024 sebanyak 78 Panwaslu Kecamatan Pada Pemilihan tahun 2024 resmi dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Kediri. bertempat di hall tegowangi Grand Surya jl. Dhoho No.95 Kota Kediri. satu diantaranya adalah Sri Utami, Panwaslu Kecamatan Kras yang merupakan penyandang disabilitas.
Merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon Anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon presiden /wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, termasuk sebagai penyelenggara Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Kediri membuka seluas-luasnya bagi teman-teman difable untuk berpartisipasi aktif menjadi penyelenggara pemilihan tahun 2024. “Jadi kita usahakan kalau bisa ada keterwakilan teman-teman penyandang disabilitas,” tutur M. Saifuddin Zuhri Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri
Sri Utami sendiri merupakan srikandi Anggota Panwascam Difable asal kecamatan Kras, saat di temui Usai Pelantikan, Sri Utami mengatakan keterlibatan Difable sendiri merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada kaum difable. dengan membawa harapan besar kaum Disabilitas, Sri berharap pada Pemilihan tahun 2024 ini akan berjalan lebih baik, dengan keterlibatan para Difable sebagai penyelenggara pemilu.
“Saya Berharap akan lebih banyak para difable yang akan menggunakan hak pilihnya dengan baik, tentu dengan berbagai penunjang seperti pembuatan TPS yang inklunsi, pelayanan yang inklusi , tentunya yang ramah disabilitas.”Ujar Sri Utami
Penulis dan Foto : Hendrik A