Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Lindungihakmu dari KPU Kabupaten Kediri
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis (7/7/2022) Anggota KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana dan Pak Agus Hariono didampingi Kasubbag Perencanaan dan Data Informasi Ika Kurnia Palupi berkunjung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri.
Kehadiran Mitra Strategis Bawaslu Kabupaten Kediri ini dalam rangka menindaklanjuti hasil pengawasan PDPB semester 1 yang dirilis oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur beberapa saat yang lalu.
Ditemui oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri. Pada awal kesempatan, Eka Wisnu Wardhana menyampaikan Apresiasi yang tinggi atas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri melalui rilis tersebut, selanjutnya perihal poin sosialisasi pemanfaatan Aplikasi mobile Lindungihakmu kepada Bawaslu Kabupaten Kediri dan Masyarakat, Eka Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa Aplikasi ini sedang dalam pengembangan, kedepan KPU Kabupaten Kediri akan memberikan akses Aplikasi tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Kediri.
“Untuk sementara ini masih tersedia versi trial.” Ucap Wisnu
Sedangkan untuk sosialisasi kepada masyarakat, KPU Kabupaten Kediri sudah melakukannya dalam bentuk pemberitahuan melalui Media Sosial KPU Kabupaten Kediri, selanjutnya Eka Wisnu Wardhana meminta saran kepada Bawaslu Kabupaten Kediri.
Ali Mashudi selaku anggota Bawaslu Kabupaten Kediri menyampaikan perihal pengawasan PDPB yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kediri, diantaranya melakukan kegiatan sambang desa minimal 2 kali dalam satu bulan untuk mengkoordinasikan data penduduk meninggal di desa tersebut sekaligus meminta catatan-catatan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
“Cara ini juga dapat dilakukan oleh KPU Kabupaten Kediri dalam mensosialisasikan aplikasi tersebut. Tidak menutup kemungkinan hal itu bisa dikolaborasikan dengan Bawaslu Kabupaten Kediri” Ucap Ali.(hdk)
Tag
Berita