Lompat ke isi utama

Berita

SINERGITAS BAWASLU DENGAN BNN WUJUDKAN PEMILU BERMARTABAT DAN BERKUALITAS

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama P4GN antara Bawaslu Kabupaten Kediri dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri ini dilangsungkan di Kantor BNN Kab. Kediri. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut serentak dilaksanakan oleh 17 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Ketua beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri juga mengikuti kegiatan tersebut secara daring bersama dengan Anggota BNN Kabupaten Kediri. Dalam sambutannya, Moh. Amin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi Bawaslu dan juga BNN dalam menjalankan tugas masing – masing. “kerjasama ini akan memberi dampak yang sangat baik bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, menjaga agar diri kita benar – benar bersih dari narkoba” Dari pihak Bawaslu-pun dari awal juga memastikan bahwa seluruh jajarannya bersih dari narkoba, dimulai dari proses rekrutmen Panitia Ad Hoc yang salah satu persyaratannya adalah wajib melakukan tes bebas narkoba. “Ini adalah sebuah potensi untuk meningkatkan SDM di jajaran Pengawas Pemilu, selain menjalankan tugas Pengawasan, kita bisa sekaligus bersosialisasi terkait program – program pencegahan narkoba di tengah masyarakat, begitu juga bagi Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada justru akan lebih banyak waktu untuk membantu mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba” ujar Moh. Amin dalam penutupan sambutannya. Kepala BNN Provinsi Jawa Timur berharap sinergitas antara BNN dan Bawaslu dapat terus berjalan menuju Pemilu yang bermartabat dan berkualitas.Setelah melangsungkan Perjanjian Kerja Sama, kedepannya BNN akan melakukan test urine bagi jajaran Bawaslu serta membentuk Satgas Anti Narkoba pada seluruh tingkatan mulai dari Bawaslu RI sampai dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.  
Tag
Berita