Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri untuk Salah Satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di desa Gadungan, Puncu, Kediri.
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis (28/7/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri melakukan kegiatan santunan klaim jaminan kematian salah satu PTPS di desa Gadungan, Puncu, Kediri atas nama Didik Ponidi.
Hadir dalam kegiatan santunan adalah Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Umah, Ali Mashudi, Anik Eko Wati, dan M. Saifuddin Zuhri. Hadir mendampingi adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri Jarwi.
Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri hadir Suharno Abidin selaku Kepala Kantor dan Rina Nindyastuti selaku Kepala bidang pelayanan. Hadir pula eks Panwascam Puncu dan Kusbadi Kesra Desa Gadungan.
Tiba di rumah almarhum Didik Ponidi pukul 09:49 WIB dan disambut langsung oleh luluk istri almarhum.
“mohon maaf jika dalam pelayanan kami masih dirasa kurang, kami akan perbaiki. apa yang kami serahkan ini adalah bentuk santunan negara. Kedepan kami akan berikan pendampingan untuk pemberian pelatihan kepada penerima santunan agar hidupnya mandiri untuk meneruskan kehidupan” ucap Suharno
“terima kasih atas perhatian dan santuan yang diberikan kepada warga kami” ucap Kusbadi
“kami selaku eks Panwascam Puncu mengucapkan terima kasih atas santunan kepada keluarga amarhum didik ponidi salah satu PTPS desa Puncu.” Ucap Mahmudi eks Panwascam Puncu.
Didik ponidi meninggal tanggal 15 Desember 2020 di RSUD Kabupaten Kediri saat gelaran Pilkada 2020 dan menerima klaim dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai manfaat sesuai ketentuan dari BPJS Ketenagakerjaan.(hdk)
Tag
Berita