Lompat ke isi utama

Berita

Saifuddin : Anggaran yang sudah dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan

Rakor Pengelolaan Dana Hibah

Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Rabu 5 Juni 2024 Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Sesuai dengan Keputusan Bawaslu Nomor 367/HK.01.00/K1/10/2023 di Aula Kantor. “anggaran yang sudah dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan” Ujar M. Saifuddin Zuhri Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri dalam sambutannya.

masih dalam sambutannya, Saifuddin Zuhri menjelaskan bahwa anggaran Hibah ini adalah dari Pemerintah Daerah jadi akan dilakukan pengecekan dari inspektorat dan juga dari Internal Bawaslu atau BPK. “Pilkada tahun 2020 kita masuk pemeriksaan BPK, hasilnya baik, laporannya baik, harapannya Pemilihan Serentak tahun 2024 juga terlaksana dengan baik” tambah Ketua.

Hadir menjadi peserta adalah seluruh Staf Pengelola Keuangan (SPK) dan Operator Kecamatan se-Kabupaten Kediri. ada beberapa kecamatan dengan staf atau operator baru. “Kami berharap staf baru segera menyesuaikan, belajar dan mengikuti alur” Tukas Jarwi Selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri.

Kegiatan rapat dilanjutkan dengan materi yang diberikan oleh Jarwi dan Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten Kediri. materi yang disampaikan adalah Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kediri  yang didalamnya memuat tentang Perpajakan, Ketentuan pajak, Belanja yang dikenai Pajak, Kendala terkait Pajak yang terjadi di tingkat Kecamatan, Mekanisme Jasa Giro dan teknis pembayarannya dan Pembagian korwil bagi kecamatan.

dalam rapat ini juga ditawarkan untuk disepakati di tanggal 27 tiap bulannya adalah cetak rekening koran, tanggal 28 pengumpulan softfile BKU dan pembayaran Jagir (Jasa Giro) yang sudah dipungut dan tanggal 29 Buku Kas Umum (BKU) sudah fix. 

“kami mohon disiplin waktu kepada seluruh pengelola keuangan di Panwaslu Kecamatan terkait hal yang sudah disepakati dalam rapat” Ujar Silvy Arisca Bendahara.

Penulis dan Foto : Hendrik A