Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Persiapan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Lingkup Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis (14/07/2022) Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Persiapan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Lingkup Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur yang diadakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Hadir Dalam Rapat adalah Pimpinan Bawaslu Provinsi Jatim Eka Rahmawati Koordiv OSDM dan Kabag Administrasi Tri Adiyanto Baay. Dalam kehadirannya dalam Rapat Eka Rahmawati menyampaikan materi Persiapan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Lingkup Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. Dibahas juga tentang pengertian Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Road Map Bawaslu, Tindak lanjut Reformasi Birokrasi, Syarat Pencanangan Zona Integritas, Mekanisme Pembangunan Zona Integritas, Komponen Pembangunan Zona Integritas, langkah-langkah Pembangunan Zona Integritas, dan Hasil yang diharapkan. Selain itu juga hadir Abdur Rahman Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia yang memberikan materi terkait Implementasi Zona Integritas Tahun 2022. Didalamnya dibahas tentang dasar hukum Zona Integritas, Tiga fokus sasaran Zona Integritas, Zona Inegritas Bawaslu tahun ke tahun, Syarat Pengusulan Unit Kerja ZI, Mekanisme Pembangunan Zona Integritas, Kerangka Logis Pembangunan ZI, hingga Penetapan Unit Kerja WBK/WBBM sesuai dengan Permen PANRB Nomor 90 tahun 2021.(hdk)
Tag
Berita