Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu terhadap Pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu Tahun 2024
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis (23/2/2023) Bawaslu Kabupaten Kediri menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Saran Perbaikan Bawaslu terhadap Pelaksanaan Coklit Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kediri. Kegiatan ini berlangsung di Media Centre KPU Kabupaten Kediri pukul 11.00 WIB.
Hadir menjadi Peserta adalah PPK yang menerima Saran Perbaikan dari Panwaslu Kecamatan dan PPK yang ada Potensi Lokasi Khusus di wilayah Kecamatannya.
Ali Mashudi Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan “Fokus pengawasan Bawaslu Kabupaten Kediri di minggu ini adalah melakukan audit kinerja pantarlih dalam melakukan coklit.” Terang Ali.
Hal tersebut sesuai dengan yang diamanatkan dalam Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023.
terkait dengan mekanisme Saran Perbaikan coklit, apabila terdapat "dugaan pelanggaran", Panwaslu Kelurahan/Desa melaporkan kepada Panwaslu Kecamatan untuk dilakukan kajian dalam pleno, apabila berdasarkan kajiannya dirasa kurang, Panwaslu Kecamatan dapat mengecek kembali kondisi lapangan. “Saran perbaikan ini untuk memperbaiki proses yang salah dalam masa tahapan” tutup Ali.(hdk)
Tag
Berita