Rakyat Penegak Demokrasi Bima Sakti Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri
|
Kediri.bawaslu.go.id – Sejumlah orang dari Rakyat Penegak Demokrasi Bima Sakti mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Senin 7 September 2020. Kedatangan Laskar Bima Sakti tersebut untuk menyampaikan aspirasi terhadap perkembangan dinamika Pilkada di Kabupaten Kediri.
Disambut oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kediri, Ketua RPDBS Khoirul Anam Khoirul Anam menyampaikan perkembangan dinamika Pilkada dikabupaten Kediri.
“Dimungkinkan Pilkada di Kabupaten Kediri akan ada calon tunggal, teknik pengawasan seperti apa yang akan dilakukan Bawaslu nantinya dan melihat masifnya pelanggaran yang dilakukan oleh ASN” Ungkap Khoirul Anam membuka diskusi dengan Bawaslu
“Kehadiran kami disini untuk silaturahmi sekaligus membantu pengawasan agar Pilkada berlangsung adil dan beradab” tambahnya
Saidatul Umah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri membuka diskusi dengan mengucapkan terimakasih atas kedatangan teman teman dari Rakyat Penegak Demokrasi Bima Sakti dan mengapresiasi kepada Rakyat Penegak Demokrasi Bima Sakti yang telah menyoroti dalam perkembangan dinamika politik di Kabupaten Kediri.
“Kami sangat senang di datangi teman-teman, ini menjadi proses ke depannya dalam proses pengawasan partisipatif di Pilkada di Kabupaten Kediri”
Sukari Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri mengatakan “dalam proses penanganan pelanggaran sampai hari ini sudah ada 24 ASN yang kami proses atas dugaan pelanggaran Netralitas ASN dan sudah kami recomendasikan ke KASN”
“Perlu digaris bawahi disini kami hanya merecomendasikan dan yang memiliki wewenang memberikan sanksi adalah KASN”tambahnya
Saifuddin Zuhri Kordiv Hukum, Data dan Informasi menambahkan “Tentang pengawasan netralitas ASN Sebagaimana di amanatkan Undang – Undang sebagai lembaga pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Kediri memiliki wewenang dalam Pasal 93 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum”
Ini menjadi bagian edukasi politik yang baik dalam proses pengawasan tahapan Pilkada di Kabupaten Kediri, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan pilkada
“Partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan tahapan Pilkada sangat kami harapkan untuk kemajuan dan kwalitas demokrasi dikediri, kami juga berharap bisa menggandeng sebanyak-banyaknya elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama mengawasi proses demokrasi” ungkap Ali Mashudi Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kediri
Dalam diskusi yang berlangsung selama dua jam ada banyak hal yang di bicarakan termasuk beberapa point yang di recomendasikan kepada Bawaslu Kabupaten Kediri.
Tag
Berita