Rakor Pengawasan Penyusunan DPTb & DPK Pemilu 2024
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis-Jumat (28-29/9/2023) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024 di Bukit Daun Hotel & Resort, Jl. Argowilis No.777, Semen, Kabupaten Kediri.
Menjadi peserta adalah Ketua dan Anggota Panwaslucam beserta satu orang staf pelaksana teknis kecamatan. dimulai sejak pukul 14.15 diawali dengan serangkaian acara pembukaan dan dibuka langsung oleh Eka Rahmawati Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur. dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Narasumber pertama adalah Ali mahudi, S.HI yang menyampaikan tema “MENJAGA HAK PILIH” Identifikasi Kerawanan DPTb dan DPK. Narasumber kedua adalah Eka Wisnu Wardhana dari KPU Kabupaten Kediri yang menyampaikan tentang Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu tahun 2024.
Narasumber ketiga adalah Koordiv SDMO & Diklat Bawaslu Kabupaten Kediri Eko Agung Prasetyo yang menyampaikan tentang “Pola Hubungan Pengawas Adhoc dengan Sekretariat”. di hari kedua materi disampaikan oleh Siswo Budi Santoso Koordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kabupaten Kediri yang memaparkan materi tentang Strategi Pengawasan DPTb dan DPK Pemilu Tahun 2024. materi terakhir di hari kedua disampaikan oleh Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Najihin Badry dengan pemaparan materi Peneyelesaian Sengketa Antar Peserta Acara Cepat (PSAP-22).(hdk)
Tag
Berita