Lompat ke isi utama

Berita

Publikasi & Dokumentasi Pengawasan Presiden & Wapres, DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten Kediri

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Selasa (24/10/2023) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Publikasi & Dokumentasi Pengawasan Presiden & Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten Kediri di Amaze Hotel Kediri. Terundang menjadi Peserta adalah Perwakilan AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Perwakilan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Bakesbangpol, KPU Kabupaten Kediri, Dinas Kominfo, Polres Kediri, Polres Kota Kediri, Pemantau Pemilu (POSNU, JPPR, LSM JIHAT), Lembaga Swadaya Masyarakat Kepemiluan MKLB (Menuju Kediri Lebih Baik), Suar Indonesia, Kediri Jayati, Perwakilan Partai Politik, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Kediri. Pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan tahap awal dalam proses pemilihan umum yang krusial dalam sistem demokrasi. Anggota DPRD memiliki peran penting dalam pembentukan dan pengawasan kebijakan di tingkat daerah, sehingga kualitas dan integritas calon yang akan terpilih menjadi anggota DPRD sangatlah penting. Publikasi adalah salah satu aspek penting dalam menjalankan tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertujuan untuk memantau dan memastikan integritas pemilihan umum. Publikasi dan Dokumentasi juga diharapkan dapat mendorong partisipasi demokratis Pemilihan Umum yang merupakan fondasi dari sistem demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif warga negara. Dalam konteks DPRD, calon-calon yang akan memasuki lembaga ini harus menggambarkan representasi yang baik dan bervariasi dari masyarakat yang mereka wakili. Dalam proses pencalonan, terdapat potensi penyalahgunaan dan pelanggaran hukum seperti pemalsuan dokumen, korupsi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Publikasi pengawasan memungkinkan pengawas pemilu, LSM, dan masyarakat umum untuk mendeteksi dan melaporkan tindakan-tindakan curang ini sehingga dapat mencegah kecurangan dan penyalahgunaan wewenang. tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Meningkatkan transparansi dalam proses pengawasan DPRD terhadap Presiden dan Wakil Presiden dan Memberikan informasi yang akurat serta mudah diakses kepada masyarakat mengenai kegiatan pengawasan pencalonan DPRD. hadir menjadi narasumber adalah Muhammad Hamdaani Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Kediri yang menyampaikan tentang Rangkuman Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu di Kabupaten Kediri dan Arif Subekti Akademisi Dosen Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang yang menyampaikan materi tentang pengawasan pemilu. “terima kasih atas kehadiran bapak ibu semuanya, Kami mohon rekan-rekan dapat memberikan masukan dan tanggapan kepada kami Bawaslu, selaku pengawas pemilu, sehingga kami dapat menjadi lebih baik.”Ucap Saifuddin Zuhri Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri.(hdk)
Tag
Berita