Pisah Kenang Mahasiswa Magang 1 Prodi Hukum Tata Negara IAIN Kediri
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Rabu (16/8/2023) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pisah kenang Mahasiwa Magang 1 dari IAIN Kediri Program Studi Hukum Tata Negara. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB di Media Centra Bawaslu Kabupaten Kediri dibuka dengan sambutan oleh Dosen Pembimbing Lapangan Muhammad Fajar Siddiq Widodo yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada lembaga Bawaslu Kabupaten Kediri yang telah menerima dan memberikan wawasan seputar penyelenggaraan kepemiluan dan permohonan maaf atas kekurangan mahasiswa magang. “dengan adanya magang sesuai dengan jurusan ini semoga nanti setelah lulus mahasiswa bisa bekerja sesuai dengan kebidangannya” tutup Fajar.
Dari Bawaslu Kabupaten Kediri pernyataan di sampaikan oleh Kasubbag Administrasi Yudha Prawita Sakti. “selama masih menjadi mahasiwa, pelajari secara maksimal sesuai kebidangan dan diluar kebidangan, agar tidak menyesal nantinya”pesan kasubbag.
“saya senang disini, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh staf Bawaslu Kabupaten Kediri yang telah mendampingi dan membantu proses transfer keilmuan, disini saya belajar tentang Penanganan Pelanggaran, Mengenal lingkungan Bawaslu, Penyelesaian Sengketa tentang proses mediasi dan adjudikasi”ucap Prabowo salah satu mahasiswa magang 1.
Kegiatan Magang 1 ini dilaksanakan sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai dengan 16 Agustus 2023. kegiatan magang ini sendiri memiliki latar belakang untuk mencetak generasi muslim yang profesional dalam bidang hukum. Magang ini merupakan salah satu kurikulum KKNI dan MKBM prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Kediri.(hdk)
Tag
Berita