Persiapan Hadapi PHPU, Bawaslu Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi
|
kediri.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dihadiri 3 Kabupaten/Kota terundang, Bawaslu Bayuwangi, Kota Surabaya dan Kabupaten Lamongan bertempat dikantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Selasa (12/1).
Koordinasi ini dilaksanakan guna mempersiapkan segala hal tentang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait gugatan yang terjadi di Bawaslu Bayuwangi, Bawaslu Kota Surabaya dan Bawaslu Kabupaten Lamongan.
Rapat Koordinasi Internal dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan keterangan tertulis terhadap gugutan yang dilakukan oleh Pemohon dengan melibatkan 3 Bawaslu Kabupaten/ Kota yang ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgodigdo Divisi Hukum, Data dan Informasi dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Internal menyampaikan “Teman teman sekalian saya hanya mengingatkan proses ini masih panjang mungkin bisa sampai bulan maret, tetap jaga kesehatan”
“Saya kira forum ini kita jadikan sinkronisasi kembali data pengawasan terutatama pokok –pokok data yang diminta oleh pemohon, Karena keterangan tertulis itulah yang akan bapak semua sampaikan di Mahkamah Konstitusi nantinya” tambah Purnomo
Dari total 19 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Timur total ada 3 Kabupaten Kota yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi yaitu Bayuwangi, Kota Surabaya, dan Kabupaten Lamongan.
Tag
Berita