PERNIKAHAN TAK SELALU MANIS BAGI PENYELENGGARA PEMILU
|
Pernikahan tentu saja menjadi kabar bahagia bagi siapa saja, khususnya bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan
Menjadi cerita lain bagi panwascam kandat saat mendapat laporan dari pengawas kelurahan desa (PKD) bahwa ada Pengawas kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melangsungkan pernikahan
Lewat whatsapp Kediri.bawaslu.go.id mengkonfirmasi ketua panwascam kandat Bahrul Ihsan terkait temuan pasangan suami istri yang menjadi penyelenggara
“betul bahwa ada laporan pasangan suami istri yang menjadi penyelenggara, yang memberikan laporan kepada kami adalah Pengawas kelurahan Desa (PKD) yang baru saja di lantik pada 14 Maret 2020,melaporkan bahwa ada Pengawas kelurahan Desa (PKD) yang menikah dengan Panitia Penyelenggara Pemilu (PPS) pada tanggal 15 Maret 2020”
“ yang terlapor adalah diri sendiri sebagai pelapor yaitu mempelai laki-laki, setelah mendapat laporan tersebut langsung kami teruskan ke bawaslu kabupaten kediri” lebih jauh ungkap Bahrul Ihsan ketua panwascam kandat
Seusai aturan pada Pasal 36 PKPU Nomor 3 Tahun 2018, syarat menjadi anggota KPPS,PPS dan KPPS tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Kediri, Ali Mashudi mengatakan “kami mengapresiasi kepada PKD yang melaporkan temuan yang kebetulan yang bersangkutan sendiri yang menikah dengan sesama penyelenggara, ini menjadi contoh integritas sebagai pengawas pemilu, sesuai aturan yang ada pada Pasal 36 PKPU Nomor 3 Tahun 2018 memang syarat menjadi anggota KPPS,PPS dan KPPS tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu”
“selamat kepada mas handrit dan mbak puji semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah” Ali Mashudi lebih lanjut
Pengawas pemilu menjadi bagian penting dalam proses investasi demokrasi, demokrasi yang Jujur, adil dan berintegritas tinggi
Ketua bawaslu kabupaten Kediri saidatul umah “kami turut berbahagia kepada mas handrit dan mbak puji yang melangsungkan pernikahan pada 15 Maret 2020 kemarin semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah, dan kebetulan bersamaan dengan pengumuman PPS hasil wawancara oleh KPU”
Tag
Berita