Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan melalui Tata Naskah Dinas dan Kearsipan

penguatan kapasitas

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H saat membuka kegiatan 

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Kamis-Jumat (18-19/7/2024) Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas melalui Tata Naskah Dinas dan Kearsipan Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kediri dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 di Fave Hotel Kediri.

hadir terundang adalah Ketua, Kepala Sekretariat dan Staf teknis yang membidangi SDM. Dasar darri kegiatan ini adalah Berita Acara Pleno Bawaslu Kabupaten Kediri Nomor 061/RT.02/K.JI-09/07/2024 tanggal 15 Juli 2024.

Maksud dan tujuan kegiatan peningkatan kapasitas ini adalah memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan atau peraturan-peraturan terkait naskah dinas dan kearsipan, serta memberikan pengetahuan pada peserta tentang jenis-jenis arsip.

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan adalah Hari Wahyu Jatmiko Kabag Organisasi Setda Kabupaten Kediri yang memaparkan materi tentang Peraturan Bupati Kediri Nomor 61 tahun 2023 tentang Pedoman tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kediri. narasumber berikutnya adalah Suyani yang merupakan Arsiparis dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kediri. Narasumber terkahir adalah Jarwi S.Sos, M.Si selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri yang memaparkan tentang Perbawaslu 11 tahun 2020 tentang Klasifikasi Arsip.

Penulis dan Foto : Hendrik A