Pengawasan Verifikasi Faktual Bawaslu Kabupaten Kediri 17 Oktober 2022 terkait Kepengurusan Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024.
|
Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin (17/10/2022) Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan pengawasan verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Kediri. Bawaslu Kabupaten Kediri memastikan Bahwa KPU Kabupaten Kediri melaksanakan verifikasi sesuai dengan perundang-undangan.
Fokus kegiatan verifikasi faktual hari ini adalah pada kepengurusan Partai politik. Yaitu dengan memastikan kesamaan data yang diunggah dalam SIPOL dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Data yang dimaksud meliputi domisili kantor, data kepengurusan yakni ketua, sekretaris dan bendahara serta memperhatikan keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan.
Secara teknis pengawasan verifikasi faktual dibagi menjadi tiga tim yang menyebar ke 9 (Sembilan) partai politik dan melekat pada KPU Kabupaten Kediri meliputi tim I partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh. Sedangkan tim II melakukan pengawasan verifikasi faktual di partai PSI, PBB dan Partai Garuda. Tim III melakukan verifikasi faktual di partai Perindo, Partai Ummat dan Partai Gelora.(hdk)
Tag
Berita