Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024

Pengawasan Pengundian Nomor Urut Paslon

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dengan Hasil Pengundian 

Kediri.bawaslu.go.id – Kediri. Senin, 23 September 2024, Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan Pengawasan terkait dengan Pengundian Nomor urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 di Gedung Bagawanta Bhari Jl. Pamenang No. 1 Ngasem, Kabupaten Kediri. 

hadir dalam pengawasan adalah Hadir dalam kegiatan adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M. Saifuddin Zuhri, M.Pd.I., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Siswo Budi Santoso, Eko Agung Prasetyo, Muhammad Hamdaani, dan Ahmad Najihin Badry, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kediri Jarwi, S.Sos., M.Si.

hadir terundang juga jajaran forkopimda Kabupaten Kediri, Kapolres Kediri, Kapolres Kediri Kota, Komandan Kodim, Kajari atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Kabupaten Kediri, Ketua dan Sekretaris Partai Politik peserta Pemilihan, 2 (dua) Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Kepala DPMPD, Kepala SATPOL PP, Kemenag Kabupaten Kediri.

“Agenda kegiatan hari ini adalah pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024” Ujar Nanang Qosim. Kegiatan dimulai sejak pukul 19.34 WIB. dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

Proses pengundian dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Kediri guna menentukan antrean untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu kehadiran pendaftaran. KPU Kabupaten Kediri menyediakan nomor urut 1-14. Hasil Pengundian, Nomor Urut 1 (satu) adalah H. Deny Widyanarko & Mudawamah dan Nomor urut 2 (dua) adalah H. Hanindhito Himawan Pramana & Dewi Mariya Ulfa.

Penulis dan Foto : Hendrik A